Filsafat Dan Kelirunya Para Filosof

Ada suatu hal yang sangat mustahil dalam alam fikir para filosof. Kenapa ? Kata banyak para pemikir filsafat (filosof), filsafat adalah proses mencari “ kebenaran “ secara mendalam. Seperti yang dikatakan oleh Socrates, filsafat adalah suatu cara berpikir yang radikal dan menyeluruh atau cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya. Proses mencari kebenaran itu hanya didasarkan pada rasio atau penalaran tidak menggunakan data empiris. Sementara data empiris digunakan oleh  mereka bergerak dalam bidang Ilmu, guna mendapatkan pengetahuan yang valid. Dalam hal ini pertanyaan yang mendasar dapat diajukan, apakah para Filosof bisa berfikir atau bernalar dengan baik jika fikiran filsafatnya dikosongkan dari data-data empiris ? Misalnya, dapatkah dia berfikir tanpa pengetahuan tentang manusia, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang telah pernah di inderainya ?

Bukankah seorang filosof jika dia memikirkan hakekat kehidupan manusia, karena dia sudah memadatkan sejumlah besar pengetahuan tentang manusia. Semenjak dari lahir dia sudah mengenal dua orang ayah dan ibunya, dia mengenal tetangga dan anggota masyarakat lainnya. Dia sudah banyak tahu tentang apa makanan dia sendiri dan orang lain. Apa saja yang dikerjakan manusia selalu diperhatikannya. Itulah pengetahuan empiris, hasil dari proses penginderaan. Plato dan Aristoteles mereka belum berfilsafat pada usia dini atau kanak-kanak. Kerena memang dalam usia itu pengetahuan empirisnya belum memadai untuk diolah dalam proses filsafat.

Sampai pada usia kurang lebih 40 tahun pengetahuan sang Filosof tentang manusia sudah tidak mugkin lagi untuk bisa dia ceritakan dan menuliskannya, karena memang sudah banyak jumlahnya. Demikian pula pengetahuannya tentang alam sekitar dimana dia tinggal atau beradaptasi. Pengetahuannya yang banyak itu dijadikannya sebagai bahan baku untuk berfikir (berfilsafat). Sang filosof sudah pasti, disaat dia bermenung (merenung) dia akan mengolah data-data yang ada dalam memorinya. Pengetahuan yang telah ada di dalam otaknya dihubung-hubungkannya antara satu pengetahuan dengan pengetahuan yang lainnya. Dia mencoba mengambil postulat atau kesimpulan dan juga berbagai pengertian. Berbagai rumusan dia kemukakan, Namun dia tidak bisa terlepas dari pengetahuannya tetang kosa kata yang ada dalam memori. Bukankah pengetahuan keseharian itu adalah pengetahuan yang dasarnya adalah data empiris ?

Proses berfikir sang Filosof dapat juga sebagai kebalikan dari pengambilan kesimpulan tadi. Dia mencoba merenungkan sebuah pernyataan yang bersifat umum yang telah menjadi bagian dari kepercayaan orang banyak atau masyarakat yang mengadopsinya. Dia memulai menganalisis. Dari konsep umum dibaginya atas beberapa aspek, terus dirinci lagi sampai kepada bagian terkecil atau factor-faktor pendukung sebuah aspek. Sang filosof akan berhadapan dengan data-data dan fakta empiris atau apa yang pernah dia alami dalam pengalaman hidupnya dan orang lain. Dengan kata lain berfikir secara induktif berarti kita menyusun fakta-fata empiris  digunakan untuk membuat rumusan yang bersifat umum (abstrak). Demikian pula sebaliknya, berfikir secara deduktif berarti kita menganalisis atau menguraikan konsep umum guna mendapatkan bukti-bukti data empiris. Tidak mungkin Plato dan Aristoteles dapat membuat sebuah kesimpulan “setiap manusia akan melalui peristiwa mati” kalaulah mereka tidak pernah melihat sejumlah orang yang mati termasuk ayah dan neneknya. Paling tidak memahami konsep mati harus ada bukti empiris sebagai pembenarannya.

 Kerja mereka para filosof mungkin tidak lebih dari seorang membuat adonan, kemudian dicetak menjadi semacam kue. Setelah kue tersebut matang dan siap saji, lantas dia mengatakan …”kue ini diturunkan dari langit ke tujuh”. Apa lagi kue tersebut dikemas dalam bahasa yang tidak terpakai dalam hidup keseharian agar terkesan mewah. Sayang sekali orang-orang yang tidak melihatnya membuat adonan tersebut, serta merta mengakuinya tanpa curiga.

Ada beberapa orang Profesor yang mengaku banyak tahu tentang filsafat, karena memang dia dosen Filsafat Ilmu, saya bertanya kepada mereka tentang istilah dari Filsafat. Pertanyaan saya  hanya sederhana, yakni apakah “filsafat” itu sebagai “proses’ berfikir atau sebagai “produk” berfikir ? Lantas sang Prof. tersebut menjawab  “ bisa kedua-duanya”. “Kalau sebagai proses berfikir, ya mereka merenung sambil memikirkan sesuatu. Kalau sebagai produk, filsafat juga menghasilkan pemikiran-pemikiran filosofis”.

Kalau begitu sama saja konsep “memasak” dengan konsep “masakan” Prof. ???

Alam Ghaib

Dalam berbagai literatur yang saya baca khususnya dalam bidang filsafat, belum saya temui pengertian dan defenisi tentang alam ghaib. Sejumlah filsuf membicarakan alam ghaib dalam berbagai tema, misalnya mystic, supernatural, fairry, magical, infisible, hidden, uncanny dan  Demons. Namun mereka tidak  menjelaskan pengertian dan defenisi yang dapat berlaku secara universal. Hampir semuanya hanya menjelaskan dengan baik contoh-contoh apa saja yang mereka anggap ghaib. Seperti Christianised pagan deities, Changelings, Demons, changelings in medieble folklore  dan lainnya.

Di dalam tulisan ini akan dijelaskan secara ringkas apa yang dimaksudkan dengan “Alam Ghaib”. Pengertian sekaligus juga defenisi dari Alam ghaib adalah alam yang tidak dapat  disaksikan dengan panca indera kita. Artinya sesuatu (yang ada di alam) tidak dapat kita lihat dengan mata, tidak dapat didengar, tidak dapat dicium, tidak dapat diraba dan dicicipi dengan lidah. Ada beberapa alasan yang menyebabkan sesuatu itu ghaib, di antaranya adalah;

Pertama, sesuatu  dikatakan ghaib dapat di sebabkan oleh  sesuatu itu telah berlalu masa keberadaannya, seperti nenek kita yang telah meninggal, Kerajaan Sriwijaya dan sebagainya. Kita hanya sekedar tahu berdasarkan cerita dari mulut ke mulut atau membaca buku sejarah. Tapi seperti apa persis realitanya kita tidak tahu. Kita hanya tahu dengan informasi yang ada dalam tulisan. Gambaran realitasnya tentu hanya dengan perkiraan pikiran saja.

Kedua, sesuatu dapat dikatakan ghaib dikarenakan tempatnya jauh dari kita. Banyak sekali di alam raya ini yang tidak mungkin kita dapat mengetahuinya, seperti apa saja yang ada di luar angkasa. Jutaan bintang dalam kelompok Andromeda atau Glaksi tidak seorang pun yang   mampu menginderai semuanya. Namun juga hanya sebagian kecil para ilmuan yang bisa melihatnya dengan bantuan teleskop Hubble.

 Ketiga, ghaib sesuatu  disebabkan  indera kita terhalang oleh sesuatu yang lain. Seperti proses pemisahan darah dan susu di dalam tubuh seekor kambing. Dalam hal ini pandangan kita terhalang oleh kulitnya. Demikian pula apa yang ada di dasar Samudera atau apa yang ada di dalam perut bumi.

Keempat. Ada pula alam ghaib atau sesuatu yang ghaib belum tiba waktu kehadirannya. Artinya hadirannya pada masa yang akan datang. Misalnya setiap orang percaya bahwa pada hari akhirat nanti akan ada Sorga dan Neraka. Seorang petani menanam sebatang pohon mangga, hari ini pohon mangga tersebut baru berumur  lebih kurang dua tahun. Menurut perhitungan, pohon mangga itu mulai berbuah pada usia lima tahun, maka buah pohon mangga tersebut untuk masa sekarang adalah masih ghaib.

Kelima, ghaib sesuatu karena belum tercipta / muncul,  seperti  HP (hand phone) belum ada  50 tahun yang lalu di Kota Padang, makanya HP adalah suatu yang ghaib bagi masyarakat Kota Padang waktu itu. Demikian pula kita sekarang (2011), apa yang mungkin ada sepuluh tahun yang akan datang, bagi kita hal yang demikian adalah  ghaib, seperti misalnya jembatan antara pulau Sumatera dengan pulau Jawa. Peristiwa apa yang akan terjadi besok, Allahu a’lam bissawab. Yang dapat dijadikan sebagai sebuah keyakinan pada saat sekarang adalah bahwa besok atau lusa akan banyak terjadi peristiwa di berbagai belahan bumi dan ruang angkasa.

Keenam, Ada makhluq yang tidak diberi tubuh (jasad) oleh Allah swt. Makhluq ini dapat diketahui bila mereka menjalankan fungsinya. Misalnya jin dan malaikat. Disini dapat kita contohkan, Kita percaya bahwa Malaikat adalah makhluq yang selalu diprintah oleh Allah untuk melaksanakan tugas untuk berbagai keperluan dalam mengatur alam semerta ini, misalnya mengatur peredaran angin, mengatur turunnya hujan. Ada contoh yang mungkin belum banyak kita ketahui, seperti system pencernaan dan peredaran makanan dalam tubuh kita. Mulai dari proses mencerna makanan, kemudian beredar keseluruh tubuh dengan ukuran yang teratur, sampai kepada pertukaran dan pergantian sel-sel, semuanya dikerjakan oleh malaikat, peristiwa itu  tidak termasuk secara mekanik. Karena pada orang yang telah meninggal, funsi-fungsi itu tidak lagi dapat berjalan. Di samping itu jiwa kita juga tidak bisa berbuat apa-apa. Apa jenis zat yang harus dikirim ke ujung rambut dan mana yang harus ke ujung kuku dan berapa takaran atau ukurannya, juga tidak secara mekanik.

Pernahkah, atau cobalah anda mengamati atau memikirkan kenapa air yang ada dalam tanah dapat saja berkumpul dalam buah kelapa. Bagaimana proses unsur hara yang ada di dalam tanah, dapat naik dan berubah menjadi daun yang rindang pada sebatang pohon. Bagaimana proses berwananya aneka buah-buahan, itulah fungsi-fungsi yang dijalankan oleh malaikat. Dalam ilmu biologi atau fisika ada juga orang mengatakan itu adalah gejala kapilaritas, namun gagal dipahami bila pohonnya sudah mati.

Tidak jarang terjadi dalam masyarakat, ada Jin, yakni Jin yang dapat diperintah oleh seseorang (misalnya dukun  dan tukang sihir),  dia dapat menemukan barang yang hilang, atau untuk menyakiti orang lain. Karena memang Jin itu dapat menjalankan funsi itu. Tapi ingat tidak untuk semua barang yang hilang. Sama saja dengan kita manusia. Kalau ada orang lain kehilangan sesuatu, kebetulan kita tahu letak barang tersebut, maka kita  dapat dengan  mudah menunjukan di mana letak barang yang di cari tersebut kepada pemiliknya. Dalam hal ini makhluq jin ini hanya dapat diketahui melalui fungsi-fungsi yang dijalankannya.

Penting untuk diingat, ada sesuatu  ghaib bagi banyak orang tetapi tidak pada seseorang. Atau sebaliknya. Allah   memberitahu berita tentang yang ghaib kepada siapa yang Dia kehendaki. Seperti Nabi Muhammad saw,  diberitahu oleh Allah tantang kejadian masa lalu, misalnya kisah Yusuf as, dan memperlihatkan kepada mata kepalanya pertempuran kaum muslim di medan perang, walaupun beliau tidak berada dilokasi. Allah juga memberi tahu tentang beberapa peristiwa   yang  terjadi pada masa yang akan datang. Termasuk kedalam kelompok ini (orang yang di beritahu oleh Allah) para ilmuan yang sering melakukan penelitian dan ekperiment.

Makanya meyakini adanya Alam Ghaib adalah salah satu pilar keimanan.

Ilmu dan Agama

Setiap orang yang sedang belajar filsafat akan sering berhadapan dengan kata ilmu atau dan agama. Dalam pola fikir mereka sering terjadi pro dan kontra soal ilmu dan agama. Bahkan ada juga di antara mereka yang mempertentangkannya satu sama lain. Misalnya  analisis tentang  Conflics Between science and Religion, tulisan ini sangat bagus untuk dibaca. Dalam tulisan berikut ini penulis juga akan ikut membagikan pemahaman  kepada pencinta filsafat atau yang suka berfikir kritis.
Ilmu ( arab ) sepadan/sama dengan pengetahuan (Indonesia) dan knowledge (Inggris), dapat kita pahami sebagai akumulasi (kumpulan) gambaran  tentang sesuatu yang “ada” dan tersimpan didalam otak kita. Gambaran tersebut adalah gambaran dari sesuatu yang pernah bersentuhan dengan indera kita. Dengan kata lain gambaran tersebut adalah produk dari penginderaan kita. Gambaran tersebut bisa saja berupa gambaran tentang benda-benda (bentuk,  zat,  dan sifat ), bunyi,  situasi dan atau kondisi seperti cuaca, siang atau malam. Gambaran tersebut dapat diperoleh  melalui melihat, mencium, meraba, mencicipi dan mendengar. Apa saja yang telah diinderai, masing-masingnya diberi nama, seperti rasa garam, namanya asin, tempat masuk kedalam rumah namanya paintu. Maka dengan demikian pengetahuan itu mengandung dua aspek, pertama gambaran dari objek dan kedua nama dari objek tersebut. Bentuk kegiatan yang dapat mendatangkan gambaran tentang sesuatu yang melibatkan pancaindera itu bisa saja berupa pengamatan (observasi), tanya jawab, percobaan atau ekperimen  dan membaca buku. Yang lebih populer di kalangan masyarakat kampus adalah melalui penelitian. Tempatnya  boleh di sekolah di kebun atau sawah, bahkan yang sering secara formal adalah di laboratorium.
Pengetahuan seseorang   terakukumulasi semenjak dari  dia lahir. Gambaran yang ada dalam otak seseorang mulai dari hal yang kecil samapai pada yang besar, mulai dari yang sederhana hingga yang lebih komplek, mulai dari yang sedikit hingga jumlah yang banyak. Semua gambaran itu bersumber dari “apa yang ada”  disekitar kita, apa yang ada yang dapat bersentuhan (memberikan ransangan) dengan panca indera. Proses persentuhan Pancaindera dengan sesuatu yang ada disekitar itulah yang disebut dengan “pengalaman”. Makanya pengalaman sebagai proses  menghasilkan pengetahuan. Hal ini berarti bahwa ilmu adalah sebagai produk dari proses pengindearaa.
Dalam pemahaman selajutnya, pengetahuan itu ada ada yang lengkap ada yang tidak. Seperti seorang petani tanaman padi, dia akan banyak (lengkap) pengetahuannya tentang tanaman padi tersebut. Dia tahu mulai dari pengenalan bibit, proses bercocok tanam dan perawatan hingga panen serta pengolahan hasilnya. Akan lain halnya dengan seorang anak yang tinggal di perkotaan. Boleh jadi dia tidak tahu dengan tanaman padi sama sekali, atau boleh jadi dia hanya tahu hanya tentang bentuk tanaman padi dan buahnya saja.
Selanjutnya ada pengetahuan yang yang lengkap tentang sesuatu dapat disusun secara sistematis (jelas strukturnya dan tata urutannya). Bila ilmu telah tersusun secara sistematis maka ilmu itu dapat diberi nama dengan nama tertentu, misalnya ilmu beternak ayam, ilmu memasak kue Pukis, ilmu tentang cara berlari dan cara membuat anyaman bambu. Apa yang disebut sain termasuk kedalam kelompok ini. Ada ilmu yang hanya sekedar ada dalam otak, sangat kecil kemungkinannya untuk dapat dimanfaatkan, bahkan ada ilmu yang tidak ada manfaatnya sama sekali, ilmu kelompok inilah yang disebut ilmu teoritis. Sebaliknya ada ilmu yang memang sangat penting / berguna untuk bekerja atau untuk melakukan aktifitas. Biasanya ilmu seperti inilah yang disebut dengan ilmu praktis (berguna untuk bekerja). Seseorang tidak akan bisa bekerja kalau tidak ada ilmu tentang apa yang mau ia kerjakan.
 Disamping itu ada lagi sifat ilmu, yakni ada ilmu itu yang sejati dan ada pula ilmu itu yang semu. Ilmu sejati diperoleh lansung dari objek yang dipelajari, gambaran yang diperoleh bersifat prime seperti petani yang sudah bertahun-tahun mengolah pertanian dan peternakan. Kedua ilmu yang semu adalah ilmu  yang diperoleh melalui perantara/media, apakah melalui buku-buku atau gambar serta ceramah seorang guru, misalnya pengetahuan sesorang tentang sepak bola diperolehnya hanya melalui cerita orang lain atau tayangan televisi. Tentu saja kebanyakan para akademisi termasuk kedalam kelompok ini.
Kalau dintijau tentang isinya, ada pengetahuan tentang zat , bentuk dan sifat dari sesutu yang ada, seperti air secara kimiawi mengandung zat H dan O, Air sebagai objek memiliki bentuk dan warna, yakni sesuai dengan bejana yang di tempatinya. Air sebagai objek  memiliki sifat, misalnya menguap bila dipanaskan dan selalu mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Disamping itu juga pengetahuan tentang hukum-hukum, misalnya hokum kausalitas (sebab dan akibat). Misalnya jika logam dipanaskan akan memuai.
Agama dapat dipahami sebagai sebuah “Risalah” yakni seperangkat informasi yang diturunkan (diwahyukan) oleh Tuhan (Allah bagi umat Islam) kepada umat manusia melalui RasulNya. Didalam risalah itu terdapat informasi yang berkaitan dengan terutama mengenai suruhan  dan larangan.  Suruhan dan larangan tersebut ada yang berkenaan dengan system kehidupan bermasyarakat (muamalah) dan system ritual, ritus atau perayaan  (system beribadat). Di samping itu berita tentang sesuatu misalnya berita tentang masa lalu peristiwa atau sejarah dan berita pada masa yang akan datang,  dan juga pemberitahuan tentang apa yang baik dan yang buruk. Risalah ini berfungsi sebagai pedoman untuk mencapai kehidupan yang baik (harmonis) dan kehidupan yang lebih baik pada hari ini dan di kemudian hari. Risalah tersebut biasanya dihimpun dalam sebuah buku yang disebut denga kitab-suci (Al-Quran bagi umat Islam). Kitab-suci  dapat dikembangkan lagi (penjelasannya) dengan apa yang disebut dengan kitab tafsir dan bahkan ditambah dengan Al-Hadits (bagi umat Islam). Ini berati juga bahwa agama termasuk salah satu sumber pengetahuan/ilmu.
Dari pemahaman seperti itu maka dapat dikatakan, bila sesorang disebut “beragama” berarti dia terlebih dahulu harus mendapatkan “ ilmu” tentang “agama” dan berbuat (beramal) menurut pengetahuan tersebut. Berdasarkan pengamalan yang telah pernah dilakukan dan ditambah dengan berita atau cerita dari orang lain maka pada diri orang tersebut akan tumbuh sikap dan keyakinan. Jadi orang yang beragama adalah orang yang telah mengetahui, berbuat (beramal) sesuai dengan pengetahuannya tetang agama dan mempunyai sikap dan keyakinan terhadap sesuatu.

Hak Asasi Manusia hanya sebuah Imajinasi

Hak asasi manusia memiliki warisan sejarah yang panjang. Landasan filosofis utama dari hak asasi manusia adalah keyakinan adanya suatu bentuk keadilan berlaku bagi semua orang, di mana-mana. Dalam bentuk ini, doktrin kontemporer hak asasi manusia telah datang untuk menempati tengah panggung dalam urusan geo-politik. Bahasa hak asasi manusia dipahami dan dimanfaatkan oleh banyak orang dalam keadaan yang sangat beragam. Hak asasi manusia telah menjadi sangat diperlukan untuk pemahaman kontemporer tentang bagaimana manusia harus diperlakukan, dengan satu sama lain dan oleh badan- badan politik nasional dan internasional. Hak asasi manusia yang terbaik dianggap sebagai jaminan moral yang potensial untuk setiap manusia untuk menjalani kehidupan minimal yang baik.Sejauh mana aspirasi ini belum direalisasikan merupakan kegagalan kotor oleh dunia kontemporer untuk lembaga tatanan moral yang menarik berdasarkan hak asasi manusia. Dasar filosofis dari hak asasi manusia telah mengalami kritik yang konsisten. Sementara beberapa aspek dari perdebatan berikutnya antara pendukung dan penentang filosofis hak asasi manusia masih tetap tidak terselesaikan dan, mungkin, tak terpecahkan, kasus umum hak asasi manusia tetap menjadi salah satu moral yang kuat. Diperdebatkan, motivasi yang paling menarik untuk keberadaan manusia dapat bersandar pada latihan berimajinasi.

 Beberapa teori yang dibangun secara filosofi adalah; bahwa fungsi utama dari hak asasi manusia adalah untuk melindungi dan mempromosikan kepentingan (terpenting) tertentu manusia. Mengamankan    kepentingan esensial manusia adalah dasar utama yang menjadi dasar hak asasi manusia dapat dibenarkan secara moral.  Pendekatan kepentingan demikian terutama berkepentingan untuk mengidentifikasi prasyarat sosial dan biologis bagi manusia menjalani hidup minimal yang baik.Universalitas hak asasi manusia didasarkan pada apa yang dianggap beberapa dasar sangat diperlukan, atribut untuk kesejahteraan manusia, yang kita semua dianggap perlu untuk berbagi. Ambil, misalnya, minat dari masing-masing kita memiliki keinginan dalam hal keamanan pribadi kita.

Finnis (1980) berpendapat bahwa hak asasi manusia dibenarkan atas dasar nilai instrumental mereka untuk mengamankan kondisi yang diperlukan dari kesejahteraan manusia. Dia mengidentifikasi tujuh kepentingan fundamental, atau apa yang ia sebut ‘bentuk dasar yang baik bagi manusia‘, sebagai dasar bagi hak asasi manusia. Ini adalah: hidup dan kapasitasnya untuk pembangunan; akuisisi pengetahuan, itu sebagai tujuan sendiri; bermain, sebagai kapasitas untuk rekreasi; ekspresi estetika; keakraban dan persahabatan; kewajaran praktis, kapasitas untuk proses berpikir cerdas dan masuk akal, dan akhirnya , agama, atau kapasitas untuk pengalaman spiritual.Menurut Finnis, ini adalah prasyarat penting untuk kesejahteraan manusia dan, dengan demikian, berfungsi untuk membenarkan klaim pengakuan kita terhadap hak-hak yang sesuai, apakah mereka menjadi hak klaim atau berbagai kebebasan yang benar.

Bagian lain teori yang menjelaskan adalah yang bersangkutan untuk menganalisis apa yang mungkin disebut ‘sifat formal’ hak. Bagian ini, sebaliknya, hasil untuk mempertimbangkan kategori yang berbeda dari hak asasi manusia substantif. Jika seseorang menggali semua berbagai dokumen yang bersama-sama membentuk badan hak asasi manusia dikodifikasikan, seseorang dapat mengidentifikasi dan membedakan antara lima kategori yang berbeda dari hak asasi manusia substantif. Ini adalah sebagai berikut: hak untuk hidup; hak atas kebebasan; hak untuk partisipasi politik, hak atas perlindungan aturan hukum; hak untuk barang sosial, ekonomi, dan budaya yang mendasar. Hak-hak span disebut tiga generasi hak dan melibatkan kombinasi kompleks dari kedua kebebasan dan hak-hak klaim. Beberapa hak, seperti misalnya hak untuk hidup, terdiri dari baik kebebasan dan hak-hak mengklaim dalam ukuran kira-kira sama. Dengan demikian, perlindungan yang memadai dari hak untuk hidup mensyaratkan adanya hak kebebasan terhadap pelanggaran lainnya terhadap satu orang dan adanya hak klaim untuk memiliki akses ke prasyarat dasar untuk mempertahankan hidup seseorang, seperti makanan yang memadai dan perawatan kesehatan. Hak-hak lain, seperti hak-hak sosial, ekonomi, dan budaya, misalnya, berbobot lebih berat terhadap adanya berbagai klaim hak, yang memerlukan penyediaan positif dari benda hak tersebut. Pembuatan perbedaan substantif antara hak asasi manusia dapat memiliki kontroversial, tapi penting, yakni konsekuensi. Hak asasi manusia biasanya dipahami sebagai nilai yang sama,   masing-masing dipahami sebagai sama pentingnya dengan setiap lainnya.

Hak asasi manusia yang terutama bertujuan adalah untuk mengidentifikasi dasar untuk menentukan bentuk, isi, dan ruang lingkup dasar, norma-norma moral publik.  Seperti James dan Nikel menyatakan, hak asasi manusia bertujuan untuk mengamankan bagi kondisi yang diperlukan individu  untuk menjalani hidup minimal yang baik. Otoritas publik, baik nasional maupun internasional, biasanya diidentifikasi sebagai yang terbaik ditempatkan untuk mengamankan  kondisi ini dan begitu, telah menjadi doktrin hak asasi manusia, bagi banyak orang, Bagian pertama dari seruan moral untuk menentukan jaminan dasar moral kita semua mengharapkan  memiliki hak, baik satu sama lain, tetapi juga, terutama, dari lembaga-lembaga nasional dan internasional yang mampu secara langsung mempengaruhi kepentingan kita yang paling penting. Doktrin hak asasi manusia bercita-cita untuk menyediakan, diduga pasca-ideologis kontemporer, geo-politik agar dengan kerangka umum untuk menentukan kondisi dasar ekonomi, politik, dan sosial yang dibutuhkan untuk semua individu untuk menjalani hidup minimal yang baik.

Kritikan:

Filosofis pendukung hak asasi manusia yang selalu berkomitmen untuk bentuk universalisme moral.Sebagai prinsip moral dan sebagai doktrin moral, hak asasi manusia dianggap berlaku universal. Moral Relativis berpendapat bahwa kebenaran moral berlaku universal tidak ada. Untuk relativisme moral, tidak ada cukup hal seperti doktrin moral berlaku universal. Relativis melihat moralitas sebagai sebuah fenomena sosial dan sejarah. Keyakinan dan prinsip moral karena itu dianggap sebagai kontingen sosial dan historis, hanya berlaku bagi mereka yang budaya dan masyarakat di mana mereka berasal dan di mana mereka secara luas disetujui. Relativis menunjuk ke array yang luas dari beragam keyakinan-keyakinan moral dan praktek nyata di dunia saat ini sebagai dukungan empiris untuk posisi mereka. Bahkan dalam sebuah masyarakat, tunggal kontemporer, seperti Amerika Serikat atau Inggris, orang dapat menemukan beragam keyakinan moral yang mendasar, prinsip, dan praktek. Kontemporer, masyarakat yang kompleks dengan demikian semakin dianggap pluralis dan multikultural dalam karakter. Bagi banyak filsuf karakter masyarakat multikultural seperti berfungsi untuk secara mendasar membatasi substansi dan ruang lingkup prinsip-prinsip politik regulatif yang mengatur masyarakat mereka. Dalam hal hak asasi manusia, relativis cenderung fokus pada isu-isu seperti karakter individualis dugaan doktrin hak asasi manusia.

Perdebatan filosofis antara universalis dan relativis terlalu kompleks untuk diringkas secara memadai di sini.Namun, tanggapan langsung tertentu untuk kritik relativis HAM selalu tersedia. Pertama, hanya menunjuk pada keragaman moral dan integritas dianggap budaya individu dan untuk masyarakat tidak, dengan sendirinya, memberikan justifikasi filosofis untuk relativisme, ataupun kritik yang cukup universalisme. Setelah semua ada, ada dan terus ada banyak budaya dan masyarakat. Apakah benar-benar relativis meminta kita untuk mengakui dan menghormati integritas Nazi Jerman dan juga tidak boleh di lupakan begitu saja yakni Yahudi Irael, atau sama rezim represif lainnya? Tidak dapat diragukan bahwa, seperti berdiri, relativisme bertentangan dengan hak asasi manusia. Di forum itu, atau ini akan muncul untuk memberi bobot argumentatif untuk mendukung universalis hak asasi manusia. Setelah semua, seseorang dapat berspekulasi mengenai kesediaan untuk benar-benar setiap relativis mengorbankan hak asasi manusia milik mereka jika dan ketika lingkungan sosial menuntut itu. Demikian pula, argumen relativis biasanya disajikan oleh anggota elit politik di negara-negara yang melakukan penindasan rakyat mereka secara sistematis telah menarik perhatian pendukung hak asasi manusia. Pertumbuhan eksponensial dari akar rumput organisasi hak asasi manusia di banyak negara di dunia yang budayanya diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan hak asasi manusia, menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas dan integritas seperti relativis ‘pribumi’. Paling buruk, doktrin relativisme moral dapat dikerahkan dalam upaya untuk menjustifikasi sistem politik menindas(bandingkan dengan sikap Amerika Serikat terhadap Palestina). Keprihatinan atas ketidakcocokan diduga antara hak manusia dan sistem moral komunal tampaknya menjadi masalah yang lebih valid. Hak asasi manusia telah disangkal dikandung pembawa utama hak asasi manusia sebagai pribadi individual. Hal ini disebabkan, sebagian besar, untuk asal-usul hak asasi manusia berasal dari Barat. Namun, akan sama-sama adil untuk mengatakan bahwa yang disebut ‘generasi ketiga‘ hak asasi manusia jauh lebih selaras dengan dasar komunal dan kolektif kehidupan banyak orang. Sesuai dengan karya filsuf politik seperti Will Kymlicka, ada peningkatan kesadaran perlu untuk menyesuaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia untuk hal-hal seperti hak-hak minoritas dan kolektif, misalnya, kelompok minoritas klaim untuk hal-hal seperti hak ulayat. Sementara hak asasi manusia tetap didasarkan filosofis dalam suatu doktrin moral individualis, tidak ada keraguan bahwa upaya yang dilakukan untuk menerapkan  hak asasi manusia memadai untuk lebih berorientasi masyarakat komunal. Hak asasi manusia  diupayakan untuk tidak   lagi dituduh sebagai ‘budaya-buta ‘.

Perspektif  Al – Quran

Dari berbagai studi hak asasi secara filosofis, tidak ditemukan kesamaan pandangan yang dapat dijadikan sebagai dasar penting hak asasi manusia. Salah satu alasan utama keragaman terseut hayalan filosofis berada pada tataran imajinasi belaka. Kesenjang terletak pada tidak jelas siapa yang yang betanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan banyak orang terutama kelompok yang lemah dan tidak berpunya. Sehingga yang hanya mampu memenuhi kebutuhan hidup layak hanya kelompok orang-orang yang memiliki intrumen (capital). Ini berarti bahwa hak asasi manusia hanya mungkin untuk di capai oleh kelompok menengah keatas (upper class). Akibatnya hak asasi sangat jauh dari realitas dan yang mungkin dapat dihayati oleh kebanyakan anggota  masyarakat secara universal.

 Sejatinya hak asasi manusia itu tidak didasarkan pada filosofi tertentu melainkan pada realitas kehidupan manusia itu sendiri. Dalam kehidupan umat manusi ada empat kondisi stratifikasi social yang selalu memperlihatkan  tingkatan-tingkatan kelompok mulai dari yang kurang  atau terendah hingga yang lebih atau tertinggi. Terjadinya stratifikasi tersebut merupakan fakta empiris sistem kehidupan manusia. Fakta yang tidak dapat disangkal dan dinafikan. Yakni dalam hal pemilikan atau penguasaan sumber ekonomi (kekayaan), pemilikan kekuatan fisik dan peralatan, perolehan Ilmu dan keterampilan, terkhir kekuasaan dan wewenang.

Dalam perspektif Al-Quran yang jelas berdimensi ketuhanan, tidak berdasarkan filosofi siapa ada konsep yang sangat fundamental yakni  memberi . Pada stratifikasi tersebut di atas, kewajiban (memberi) diberikankan kepada pihak yang berada pada posisi lebih. Beban moral (kewajiban social) pihak yang kepemilkannya lebih harus selalu memberikan (share) kepada pihak yang berada pada posisi kekurangan. Konsep ini berlaku baik individu terhadap individu yang lain, individu terhadap kelompok, atau kelompok terhadap satu kelompok yang lain, juga kewajiban kelompok terhadap indidividu. Artinya orang (individu atau kelompok) yang pemilikannya lebih harus senantiasa memberi kepada mereka yang pemilikannya kurang atau tidak ada sama sekali. Orang kaya harus senantiasa menjalankan kewajibannya  menyantuni orang yang miskin. Orang yang berilmu  memberi tahu (petunjuk) kepada pihak yang bodoh (tidak ada ilmu). Tidak ada alasan atau pembenaran orang pintar boleh untuk menipu. Kekuatan harus digunakan untuk melindungi yang lemah. Tidak ada pembenaran diberikan kepada orang melakukan penindasan terhadap yang lemah. Hidup nyaman minimal manusia akan dapat diwujudkan dengan baik harus didasarkan kepada kewajiban utama (prime) setiap manusia. Bila kewajiban prime terlaksana dengan sendirinya apa yang dibutuhkan sebagai syarat utama hidup minimal yang baik akan tercapai. Misalnya seorang ayah kewajiban utamanya adalah memberi nafkah anggota keluarganya, tentu saja dengan sendirinya kebutuhan hidup  setiap anggota keluarganya akan terwujud. Yang lebih utama misalnya lagi adalah kelompok orang kaya wajib menafkahkan sebagian rezekinya untuk kelompok miskin.

Maka dalam suatu komunitas pelaksanaan kewajiban setiap orang harus mendapat perhatian lebih.  Kontrol social harus ada terhadap anggota masyarakat yang memikul beban kewajiban. Artinya yang lebih utama adalah sangsi harus diberikan jika bila ada keawjiban (shere) anggota komunitas tidak dijalankannya.

Kesetaraan Gender Dan Kekacauan Sistem Sosial

Di dalam Firman Allah tersebut di atas terkandung makna karakter dari suasana malam, yakni tidak ada cahaya dan karakter suasana siang ada cahaya. Cahaya itu satu faktor yang sangat mempengaruhi berbagai bentuk dan jenis aktifitas makhluk hidup di bumi ini. Pada siang hari kelihatan lebih banyak kegiatan terlaksana. Demikian pula yang terjadi pada penciptaan laki-laki dan perempuan. Pada keduanya (laki-laki dan perempuan)  ada satu faktor utama yang sangat penting dalam membedakannya yakni alat kelamin (system reproduksi). Alat kelamin ini sangat besar pengaruhnya terhadap pembedaan berbagai aktifitas kedua kelompok jenis manusia. Dengan tegas Allah menyampaikan pesan “sesungguhnya usaha kamu memang berbada-beda”.

Apa itu Gender ?

Banyak di antara kita mungkin belum mengerti  apa itu gender. Bahkan ada yang salah kaprah menganggap gender itu makhluk yang tidak perlu ada karena  banyak merugikan pihak tertentu. Atau sebaliknya. Gender itu berasal dari bahasa latin “GENUS” yang berarti jenis atau tipe. Gender adalah sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun budaya. Kalau begitu antara gender dengan seks apakah sama ? Pertanyaan itu sering muncul dari pengertian kata asli dari genus atau gender itu sendiri.

Biasanya istilah ini dipakai dalam ilmu Sosiologi atau Antropologi. Menurut Ilmu Sosiologi dan Antropologi, gender itu digunakan untuk menunjukan perilaku atau pembagian peran antara laki-laki dan perempuan yang sudah dikonstruksikan atau dibentuk di masyarakat  tertentu dan pada masa waktu tertentu pula. Gender ditentukan oleh sosial dan budaya setempat. Sedangkan seks adalah pembagian jenis kelamin yang telah ditentukan oleh Tuhan.  Misalnya laki-laki mempunyai penis, memproduksi sperma dan menghamili, sementara perempuan mengalami menstruasi, bisa mengandung dan melahirkan serta menyusui dan menopause.

Bagaimana pula bentuk hubungan gender dengan seks (jenis kelamin) itu sendiri? Bentuk hubungannya adalah fungsional, sebagai hubungan sosial antara laki-laki dengan perempuan yang bersifat saling membantu, serta memiliki banyak perbedaan dan ketidak setaraan. Hubungan gender berbeda dari waktu ke waktu, dan antara masyarakat satu dengan masyarakat lain, akibat perbedaan suku, agama, status sosial maupun nilai tradisi dan norma yang dianut. Masyarakat kultur tertentu dengan masyarakat kultur lainnya, masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan.

Dari peran ataupun tingkah laku yang diproses pembentukannya di masyarakat itu terjadi pembentukan yang “mengharuskan” misalnya perempuan itu harus lemah lembut, emosional, cantik, sabar, penyayang, sebagai pengasuh anak, pengurus rumah,dll. Sedangkan laki-laki harus kuat, rasional, wibawa, perkasa (macho), pencari nafkah,dll. Maka bagi yang tidak mengerti latar belakang dan latar depannya dianggap telah terjadi ketidakadilan dalam kesetaraan peran ini.

Proses pembentukan peran yang diajarkan secara turun-temurun oleh orangtua kita, masyarakat, bahkan lembaga pendidikan yang ada dengan sengaja atau tanpa sengaja memberikan peran (perilaku) yang sehingga membuat banyak orang berpikir bahwa memang demikianlah adanya peran-peran yang harus kita jalankan. Bahkan ada orang yang  menganggapnya sebagai kodrat. Seperti “  kodrat seseorang sebagai perempuan untuk lemah gemulai, mau menerima apa adanya, dan enggak boleh membantah. Sementara lain lagi yang laki-laki harus berani, tegas, dan bisa ngatur!” Begini kita sering memahami peran jenis kelamin kita, bukan?

Dari kecil kita telah diajarkan, anak laki-laki akan diberikan mainan yang memperlihatkan kedinamisan, tantangan, dan kekuatan, seperti mobil-mobilan dan pedang  atau senapan. Sedangkan anak perempuan diberikan mainan boneka, alat memasak, dan lainnya. Lalu, ketika mulai sekolah dasar, dalam buku bacaan pelajaran juga digambarkan peran-peran jenis kelamin, contohnya, “Bapak membaca koran, sementara Ibu memasak di dapur”. Peran-peran hasil bentukan sosial-budaya inilah yang disebut dengan peran gender. Peran yang menghubungkan pekerjaan dengan jenis kelamin. Apa yang “pantas” dan “tidak pantas” dilakukan sebagai seorang laki-laki atau perempuan ?

Sekelompok perempuan dan hanya sebagian kecil laki-laki tengah beristirahat. Wajah mereka terlihat sedikit letih dan berkeringat. Mereka adalah perempuan tangguh, kuli jalan. Pekerjaan ini dilakoni mereka demi menopang ekonomi keluarga. Saat itu mereka menikmati minuman dan makan kecil. Peralatan seperti cangkul, ladiang, sabit dan keranjang masih tergelatak di sisi jalan.

Sekarang, apakah pembedaan itu penting ? Sehingga proses pembedaannya dimulai semenjak dari Pendidikan usia dini ? Atau tidak ? Pertanyaan ini  sederhana, tetapi sangat penting untuk dijelaskan.

Pertama yang perlu dipahami adalah bahwa laki-laki dan perempuan ada “persamaan” dan ada “perbedaan”. Pada fisik secara keseluruhan fisik laki-laki dan perempuan hampir sama, sama kaki, sama tangan, sama badan dan sama kepala. Kecuali yang menempatkan status mereka berbeda adalah alat kelamin atau sistem reproduksi. Alat kelamin itulah pembeda utama. Dalam hal alat sistem reproduksi ini sangat besar pengaruhnya terhadap sistem kesehatan dan kekuatan fisik. Selanjutnya akan mempengaruhi penentuan perbedaan peran dan fungsi di antara mereka. Secara kasat mata laki-laki lebih kuat dari wanita. Pada diri wanita jenis kelaminnya menimbulkan akibat, terhalangnya melakukan aktifitas atau kerja berat pada saat-saat tertentu. Lebih lanjut, menimbulkan perbedaan kemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan, baik kwantitas dan kontinuitasnya maupun kwalitas dan efesiensinya.

Kedua, berkaitan dengan pekerjaan. Hampir semua pekerjaan dapat dikerjakan oleh  laki-laki dan perempuan. Baik pekerjaan kasar ataupun pekerjaan halus. Kalau laki-laki bisa mencangkul disawah, perempuan juga bisa. Kalau laki-laki bisa memanjat pohon, wanita juga bisa dan lain-lainnya.

Ketiga dalam kehidupan sehari-hari, kita perlu dan harus membangun sistem yang harmonis. Misalnya didalam masyarakat perlu pengaturan yang tegas tentang laki-laki dan perempuan terutama  dalam berhubungan kelamin. Dalam hal ini perlu aturan yang jelas, yakni apa yang di sebut dengan “keluarga”. Kalau tidak kehidupan umat manusia seperti binatang. Nyatanya dimana saja masyarakat sistem budayanya  membuat aturan dan akan selalu membuat aturan untuk tercipta apa yang disebut “system sosial yang harmonis”. Untuk itu jalan yang harus ditempuh adalah adanya pembagian kerja yang teratur. Dengan pembagian kerja atau fungsi tersebut akan mudah mencapai tujuan (efektifitas dan efesiensi). Dalam system organisasi kita kenal dengan istilah pembagian peran dan fungsi.

Dalam sebuah keluarga pada masyarakat yang berbudaya, selalu  sistemnya dikelola  dengan pembagian kerja antara laki-laki (suami) dengan perempuan ( isteri). Dalam realitasnya banyak orang membagi beban kerja berdasarkan “di dalam rumah” dan “diluar rumah”. Di dalam rumah maksudnya adalah pekerjaan pada berbagai urusan keperluan sehari-hari, seperti memasak makanan, mencuci pakaian, hamil, mengasuh dan merawat anak-anak. Sementara di luar rumah maksudnya adalah mencari nafkah (kebutuhan hidup) dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Berdasarkan pengalaman ribuan tahun kehidupan manusia, pembagian kerja antara suami dan isteri seperti itu sebagai kesimpulan yang sangat tepat,  yakni menetapkan tugas mencari nafkah dipikulkan pada pihak suami (laki-laki) sedangkan mengurus pekerjaan di dalam rumah dibebankan kepada pihak (isteri). Keputusan itu tentu saja sudah berdasarkan berbagai pertimbangan. Dasar pertimbangan itu yakni “pengalaman” yang sangat berharga dan bernilai tinggi. Bukan didasarkan pada angan-angan atau hipotesis seorang ahli. Faktor utama yang dijadikan pertimbangan adalah  factor resiko bila seorang isteri atau perempuan pergi meninggalkan rumah tanpa pengawalan dari pihak anggota keluarga yang lain.

Yang sering lupa bagi seorang analis gender adalah resiko kesetaraan gender, pertama adalah situasi dan kondisi yang melatar belakangi munculnya pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan. Salah satu diataranya yang sangat penting adalah untuk menghindari jangan terjadinya perzinahan. Perlu diingat bahwa perzinahan adalah salah satu dari sumber kekacauan system social. Akibat yang ditimbulkannya  sangat rumit penyelesaiaannya. Dampaknya sangat luas jika dibandingkan dengan bentuk kejahatan yang lain. Seperti tidak jelasnya penanggung jawab pengasuhan buah zina dan pembunuhan sesama anggota masyarakat.

Kedua latar depannya adalah, pada masa sekarang kita sering mengenal istilah perselingkuhan atau pelecehan seksual, yang pada umumnya dialami oleh  para perempuan yang memiliki kebebasan berkarir di luar rumah. Kita selalu saja  dapat mengenal para pezina pada umumnya dilakukan oleh anggota masyarakat yang telah memiliki persamaan gender yakni kesetaraan laki-laki dan wanita di luar rumah. Kesetaraan tersebut hampir di semua aspek kehidupan. Kita tidak lagi dapat menutup mata bagaimana kebebasan zina berkembang di dalam masyarakat yang disebut maju.

Disamping itu  akibat dari tidak adanya pembagian fungsi yang tegas sering iklim system rumah tangga menjadi tidak normal, pertengkaran dan stress sering terjadi. Karena suami dan isteri pada saat tertentu saling lempar tanggung jawab. Mereka  merasa memiliki hak dan kewajiban yang sama.  Apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban di antara suami dan isteri tidak jelas, dasarnya hanya “saling pengertian”,  maka akibatnya mereka sama-sama menanggung resiko. Konsep “saling pengertian” (yang mereka usung) tidak cukup untuk menghilangkan masalah. Perlu juga kita ketahui bahwa konsep saling pengertian itu tidak jelas batas dan bentuknya serta waktu dan tempatnya.

Yang tidak kalah pentingnya untuk dipahami adalah kelompok orang-orang yang memperjuangakan kesetaraan (persamaan) gender  mereka terjebak dengan wawasan yang terlalu sempit. Mereka tidak memahami sistem kehidupan manusia yang begitu luas dan rumit. Mereka hanya memahami sektor-sektor kehidupan tertentu saja. Misalnya mereka memahami kehidupan manusia yang layak seperti hanya di Kota saja, jenis pekerjaan bidang dagang dan jasa administrasi atau Speker saja. Mereka tidak pernah menghayati kehidupan di Pedesaan. Mereka tidak pernah mengamati bagaimana suka duka kehidupan banyak petani pulang pergi setiap hari ke kebun, ke ladang, ke sawah dan ke hutan mencari kayu. Semua itu dilakukan dalam jarak tempuh yang cukup jauh dari rumah (pemukiman).  Yang lebih menantang  adalah siang atau malam berjuang menangkap ikan ke Laut menantang badai.

Dengan kata lain, kita harus sadar bahwa ada pekerjaan itu yang membutuhkan tenaga besar dan ada yang sedikit. Ada pekerjaan yang beresiko tinggi ada yang rendah. Makanya sangat pantas dan wajar pekerjaan yang beresiko tinggi dan memerlukan tenaga yang relatif besar di serahkan pengerjaannya kepada pihak laki-laki. Sebaliknya, pekerjaan yang beresiko rendah dan tidak membutuhkan tenaga yang besar sangat wajar untuk kelompok perempuan.

Sekaitan dengan itu maka Pendidikan untuk anak-anak memang harus selalu diarahkan kepada pembenbentukan kesadaran terhadap peran dan fungsi yang harus dimainkan  dalam pembagian kerja tersebut di atas. Pekerjaan antara laki-laki dan perempuan itu memang sudah sewajarnya berbeda  jika kita mau membuat system keluarga dan system  sosial /kemasyarakatan yang harmonis. Maka bentuk-bentuk pekerjaan yang berbeda itulah yang dijadikan materinya pendidikan untuk-anak. Kita didik anak-anak laki-laki dan perempuan untuk peran dan fungsi yang berbeda dan saling mendukung untuk mewujudkana keharmonisan system social yang lebih luas.

Dimanapun masyarakatnya ketentuan seperti itu memang sangat layak dan pantas dipertahankan. Berbagai penelitian telah dilakukan di di Eropa dan Amerika serikat yang di anggap sebagai negara maju, tetap saja hasilnya menunjukan bahwa keluarga yang melakukan pembagian peran dan fungsi dengan baik menjalani hari-hari kehidupannya dengan lebih tenang. Sementara yang sudah menjunjung tinggi kesetaraan gender justru banyak menuai masalah di dalam kehidupan keluarga. Mulai dari stress samapi kepada saling tidak percaya antara suami dan istri. Angka perceraian sangat tinggi. Keluarga sebagian besar adalah keluarga orang tua tunggal.

Mungkin para analis akan membantah dengan alasan lain. Mereka akan tetap memperjuangkan kesetaraan gender. Mereka sering mengatakan,…..” sebenarnya kondisi ini tidak  ada salahnya. Tetapi akan menjadi bermasalah ketika peran-peran yang telah diajarkan kemudian menempatkan salah satu jenis kelamin (baik pria maupun perempuan) pada posisi yang tidak menguntungkan. Karena tidak semua laki-laki mampu bersikap tegas dan bisa mengatur/ memimpin, maka laki-laki yang lembut akan dicap banci. Sedangkan jika wanita lebih berani dan tegas akan dicap tomboi. Tentu saja hal ini  tidak enak (bagi kalangan tertentu) memberikan tekanan seperti itu”….

Mereka yang berfikiran seperti itu tentu saja ada di mana-mana belahan bumi ini. Akan tetapi mereka juga lupa. Ada sisi khususnya yang terlupakan. Yakni seorang wanita boleh saja mengerjakan apa saja yang mereka bisa dan apa saja yang mereka mau. Mungkin mereka harus berjuang mencukupkan penghasilan sumi, atau seorang anak perempuan harus memantu ayahnya. Akan tetapi tetap saja harus berada dalam koridor. Artinya jangan sampai melanggar norma ketertiban yang telah disepakati. Seperti yang telah disebutkan tadi jangan terjadi perzinahan dan pelecehan seksual. Maka salah satu jalan yang terbaik harus ditempuh. Yakni kalau perempuan keluar rumah (bekerja diluar rumah) harus ada yang mendampinginya. Misalnya bekerja di sawah atau berjuan di pasar perlu didampingi suami atau anaknya. Yang menjadi prinsip disini adalah menciptakan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan terjadinya zina atau pelecehan seksual. Dalam Islam sering disebut dengan pendampingan dengan muhrim. Sitem pendampingan dengan muhrim inilah sebagai control social yang sangat penting. Apapun bentuk standar pelayan public yang diberlakukan pemerintah (misalnya) tidak akan pernah efektif bila kesetaraan gender  tidak dikendalikan. Tetap saja perzinahan dan pelecehan seksual serta masalah social lainnya akan berkembang. Yang menjadi persoalan adalah bukan objek pekerjaan itu cocok atau tidak cocok dengan perempuan, akan tetapi lebih ditekankan pada “kepergian” sang wanita  meninggalkan rumah menuju ke lokasi tempat kerja tersebut. Di samping itu kehadiran sang wanita di tempat keja. Dimana situasinya memungkin orang dengan mudah untuk melakukan penyelewengan seksual.

Demikian saja untuk sementara, semoga bermanfaat bagi mereka yng ingin menjadi orang yang beriman dan berakhlaq mulia.

Ilustrasi: Dari  Yusnaldi, Hariana Singgalang, sabtu 22 Oktober 2011

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.