MENGEMIS


“Sebuah peringatan bagi para pengemis dihembuskan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan fatwa haram mengemis. Tindakan meminta-minta itu dinilai sebagai hal yang dilarang agama karena dapat merendahkan pribadi seseorang. Fatwa inipun didukung MUI Pusat. “Tangan di atas itu lebih mulia daripada tangan di bawah. Dalam pengertian, Islam tidak menyenangi orang yang meminta-minta,” kata Ketua MUI Pusat, Umar Shihab, di Jakarta, Selasa (25/8 /2010).” (Liputan6.com)

Setelah saya melihat kamus bahasa Indonesia (KBBI) kata  mengemis berasal dari kata “emis” lalu diberi awalan. Mengemis diartikannya meminta-minta sedekah. Meminta-minta dengan merendah-rendah. Jika mengemis sebagai bentuk pekerjaan, konteksnya seperti apa, situasinya bagaimana pula, kondisi orangnya macam apa pula, dalam hal ini perlu penjelasan yang spesifik agar masyarakat tahu pasti mengemis yang seperti apa yang tergolong haram atau yang membuat orang bisa menjadi hina.

Kalau mengemis pengertiannya seperti yang dipakai banyak orang, yaitu meminta-minta terutama meminta sedekah. Dalam kaliamat sederhana adalah meminta “bantuan”, maka  saya menyatakan  semua orang adalah pengemis. Sedekah dapat berarti sebagian harta kekayaan atau rezeki yang ada pada seseorang atau sekelompok orang, yang  dapat dan atau yang diberikan  kepada orang lain. Pengeluaran sedekah dapat saja atas kemauan sendiri, jika diminta oleh orang lain, atau juga bila diperintahkan. Jika ada orang yang meminta sedekah atau bantuan, pekerjaannya diberi  istilah mengemis dan pelakunya dinamakan pengemis.

Ingat, manusia diciptakan oleh Allah sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial mereka tidak bisa hidup sendirian secara layak seperti sekarang ini. Kecuali jika Allah berkehendak dalam bentuk lain. Manusia hidup harus tolong menolong. Setiap manusia semenjak dia lahir ke dunia sampai meninggal selalu memerlukan  bantuan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ ۚ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُم مَّعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ

وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِّيَتَّخِذَ بَعْضُهُم بَعْضًا سُخْرِيًّا ۗ وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ ٤٣:٣٢

Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan  (melayani) sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.

Maka untuk hal yang demikian berlaku sebuah konsep yang sangat mendasar dan sangat  universal yakni saling “memberi dan menerima” (saling melayani). Semua manusia terlibat dengan konsep tersebut. Kedalam konsep tersebut juga masuk konsep saling “meminta dan memberi“ . Baik konsep “memberi dan menerima “  atau konsep “ meminta dan memberi” tidak terbatas pada suatu bentuk barang saja (misalnya uang). Akan tetapi meliputi hampir semua yang kebutuhan hidup umat manusia. Konsep tersebut juga berlaku di mana saja dan kapan saja.  Pada konsep memberi dan menerima atau meminta dan memberi itu sistem kehidupan dibangun.

Proposal

                                             Mengajukan proposal untuk mendapatkan dukungan                                             dana, termasuk juga ke dalam konsep “mengemis”.

Sadar kita atau tidak, orang-orang yang terlibat membuat dan mengajukan proposal untuk mendapatkan dana dari pihak tertentu itu juga termasuk ke dalam konsep mengemis. Pelakunya bisa saja orang perorangan atau lembaga. Lembaga juga tidak terhingga cakupannya, ada lembaga keluarga, rukun tetangga, paguyuban, pemerintah atau juga lembaga swadaya masyarakat. Adakah  lembaga yang luput dari meminta dan memberi?

Hanya saja kebanyakan kita mungkin karena keahlian berbahasa, meminta-minta yang dilakukan oleh Bapak dan Ibu-ibu yang terhormat , istilah sedekah ini dirubah dengan sebutan sumbangan, atau donasi. Untuk orang orang  yang tidak beruntung secara ekonomi istilah yang dipakai terhadap barang yang diminta adalah sedekah. Lain halnya dengan lembaga agama semisal Masjid, istilah yang dipakai untuk mengemis ini adalah minta infak. Fenomenanya juga bermakna minta sedekah dalam artian pelakunya  merendah-rendahkan diri, agar permintaan dikabulkan. Bahkan ada pula yang mencampur aduk, semua istilah dipakai, selain kata minta sedekah , sumbangan dan donasi, istilah minta wakaf dan zakat juga  di plot. Mungkin juga ada lagi istilah lain untuk itu.

Pada level yang begensi, misalnya seorang mahasiswa atau sarjana juga mengemis mendapatkan beasiswa ( istilah ini keren amat, tapi masuk kedalam konsep sedekah ) yang akan digunakan untuk menyelesaikan program studi pada strata 1, 2 dan 3. Seorang profesor juga ada yang mengemis, apakah untuk proyek penelitian atau untuk pengukuhan gelar guru besarnya. Pada dua contoh yang terungkap itu kita menilainya menjadi perkerjaan yang dianggap atau mendatangkan kemuliaan. Di samping dianggap mulia juga suatu keharusan untuk diperjuangkan. Kenapa harus diperjuangkan, ya  salah satu jawaban sangat pas adalah perolehanya berjumlah besar dan bahkan sangat bergengsi. Usaha sedikit hasilnya besar.

Konsep mengemis sampai saat ini belum bisa dimaknai secara spesifik atau dalam ruang linkup terbatas.  Hanya saja sekedar memberi kesan, bahwa pekerjaan ini  biasa dilakukan oleh orang atau pihak yang kurang mampu baik secara fisik maupun ekonomi. Jika perkerjaan mengemis ini dilakukan oleh orang miskin, karena  jumlah perolehanya  tidak besar  (hanya uang koin atau recehan) anggota masyarakat kita khususnya orang yang berpunya memberikan penilaian terhadap pelakunya sangat rendah atau “tidak mulia”. Sering juga para ulama pada semua level  bersegera mengutip ucapan Rasullullah saw , bahwa “tangan yang diatas lebih mulia dari tangan yang dibawah”. Pada hal hadist terbut juga salah tafsir.

Sangat disayangkan sekali pada level yang  rendah posisi pelakunya, banyak orang menilai sangat hina atau tidak mulia sang pengemis“. Ingat bahwa Allah melarang kita;  “terhadap peminta-minta janganlah kamu menghardiknya“. Belum ada jaminan bahwa banyak uang dan harta secara otomatis akan mulia disisi Allah. Tinggi  kedudukan dan jabatan  secara otomatis akan mulia disisi Allah. Demikian pula sebaliknya, belum ada ketentuannya bahwa orang yang menerima pemberian sedekah (yang jumalahnya kecil) derajatnya hina atau tidak.  Apakah orang yang menerima pemberian sedekah (yang jumlahnya besar) derajatnya akan mulia di sisi Allah?. Di sinilah letaknya sikap hipokrit kebanyakan anggota masyarakat dan ulama .  Pemahaman dan sikap mental ini yang berkembang tanpa kendali, dan telah berlangsung berabad-abad lamanya.

Para pembaca yang budiman. Mungkin yang sangat penting dipahami berkaitan dengan sikap pengemis yang dinilai tidak baik itu adalah mungkin  persoalan tempat, waktu dan cara pelaksanaannya.  Mungkin ada yang dilakukan ditempat yang dapat membahayakan keselamatan, mengganggu ketertiban, pada waktu jam tidur atau sedikit   mungkin akan menimbulkan kesan memaksa atau mengancam. Yang jelas bila mengemis atau meminta bantuan dilakukan dengan cara yang baik penuh sopan santun atau etika yang bagus tidak ada salahnya dan juga tidak ada jeleknya dan tidak akan berdosa.  Penulis dengan tegas menyatakan, jauh lebih baik mengemis itu dari pada mencuri,  menipu atau korupsi serta pemekan riba.

Satu hal yang perlu juga diingat adalah kalau ada pengemis di jalanan atau kerumah-rumah, itu harus dimaknai sebagai panggilan  tugas, yakni tugas melaksanakan kewajban yakni memberi makan orang miskin atau mengeluarkan sebagian dari rezeki yang diberikan Allah (sedekah atau zakat). Kalau anak meminta kepada ayahnya adalah sebagai kewajiban pemberian nafkah kepadanya. Tapi yang jelas adalah siapa yang memberi, dia mendapat nilai plus (pahala) disisi Allah dan juga dipandang mulia oleh  manusia

Harapan penulis kepada semua pihak, lebih utama untuk bersegera kembali kepada Al-quran untuk belajar kembali agar mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang orang miskin, kemudian  supaya kita dapat memperlakukanya sepatutnya. Disamping itu orang miskin  jangan dijadikan seperti orang terjatuh dihimpit tangga pula dengan hadist Rasulullah;“Tangan di atas itu lebih mulia daripada tangan di bawah”.  Bangunlah jiwa kasih-sayang dengan sesama muslim terutama terhadap orang miskin atau orang tidak mampu. Hadist Rasullullah tersebut harus dijadikan pendorong semangat atau motivasi untuk selalu dan banyak bersedekah. Sedekah sesama kita itu lebih baik. Tidak seorangpun manusia ini yang bisa hidup sendirian tanpa saling menerima dan memberi.

Wassalam.

Lubuk Buaya, Agustus 09

Tentang Jalius. HR
[slideshow id=3386706919809935387&w=160&h=150] Rumahku dan anakku [slideshow id=3098476543665295876&w=400&h=350]

3 Responses to MENGEMIS

  1. yasrizal says:

    Mengemis, yang terbayang dek kita adalah menjulurkan tangan keatas dengan menghiba-hiba dengan bermacam ekspresi wajah dan penampilan.Artinya memintak keatas. Ya, tentu kalau kita mau mendapatkan sesuatu pemberian tentu diminta dengan penampilan yang menggugah hati sanubari sipemberi, tapi tak semuanya si Pemberi memberi dengan iklas, mungkin marah, menggerutu, mengoceh dan sebagainya tapi sebaliknya bagi si penerima ada yang tak ambil peduli dengan sikap pemberi asal “Mandapek’ sebagian lagi hiba hatinya mendapat respon dari si Pemberi’ Nah Hati-hatilah kita terhadap do’a orang teraniaya, karna tiada hijab dia dengan Robbnya do’anya di kabulkan ALLAH. Tapi bagaimana dengan orang yang minta bantuan dengan proposal apakah ini tidak disebut dengan mengemis???? Kalau ndak apa namanya.

  2. wiwik says:

    salam pak, ada tidak contoh dari bahasa pengemis itu sendiri, atau dialog antara pengemis dengan orang yang di mintai uang misalnya.

  3. John says:

    nice info mas , Afric

Tinggalkan Balasan ke wiwik Batalkan balasan