Syahid dan Syaratnya dalam Wabah.


Rasional
Fatwa Mesir (Darul Ifta) menyatakan bahwa kematian disebabkan oleh Covid-19 masuk dalam kategori mati karena tho’un. Karena pengertian tho’un menurut ulama dan ahli bahasa adalah penyakit menular secara umum. Sejalan dengan fatwa Darul Ifta, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut bahwa seseorang yang meninggal akibat Covid-19 berstatus syahid akhirat. Mereka juga dapat meraih kedudukan syahadah/mati syahid (CNNIndonesia.com,24/3/2020).

Kedua Fatwa lembaga di atas memperkuat atau mempertegas salah satu hadis Nabi mengatakan: “Dari Aisyah ra, istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang tho’un. Rasulullah lalu menjawab: Sesungguhnya wabah tho’un (penyakit menular dan mematikan) itu adalah ujian yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dan Allah juga menjadikannya sebagai rahmat (bentuk kasih sayang) bagi orang-orang beriman.

Selanjutnya…
Dari Yahya bin Ya’mar, Aisyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan kepadanya bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ath-tha’un (wabah yang menyebar dan mematikan), maka beliau bersabda:
كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ ، فَجَعَلَهُ اللَّهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ ، مَا مِنْ عَبْدٍ يَكُونُ فِى بَلَدٍ يَكُونُ فِيهِ ، وَيَمْكُثُ فِيهِ ، لاَ يَخْرُجُ مِنَ الْبَلَدِ ، صَابِرًا مُحْتَسِبًا ، يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ يُصِيبُهُ إِلاَّ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ ، إِلاَّ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ شَهِيدٍ

“Itu adalah adzab yang Allah turunkan pada siapa saja yang Allah kehendaki. Namun Allah menjadikannya sebagai rahmat kepada orang beriman. Tidaklah seorang hamba ada di suatu negeri yang terjangkit wabah di dalamnya, lantas ia tetap di dalamnya, ia tidak keluar dari negeri tersebut lalu bersabar dan mengharapkan pahala dari Allah, ia tahu bahwa tidaklah wabah itu menimpa melainkan telah ditetapankan Allah, maka ia akan medapatkan pahala syahid.” (HR. Bukhari, no. 6619)

Hadist itu tentu saha erat kaitanya dengan ayat berikut ini;

وَاِ نْ يَّمْسَسْكَ اللّٰهُ بِضُرٍّ فَلَا كَا شِفَ لَهٗۤ اِلَّا هُوَ 

وَاِ نْ يَّمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

“Dan jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, tidak ada yang dapat menghilangkannya selain Dia.

Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

(QS. Al-An’am 6: Ayat 17)

Dalam hadis di atas harus ada dua hal yang sangat penting diperjatikan sebagai syarat menerima ganjaran syahid, yakni:

  • Sikap menghadapi wabah. Jika berada di daerah wabah, tidak boleh keluar daerah itu.
  • Jika berada di daerah aman, tidak boleh memasuki daerah wabah.
  • Keyakinan harus ada pengakuan secara tegas di dalam setiap diri. bahwa tidaklah wabah itu menimpa melainkan telah ditetapankan Allah,
    (yakin tidak karena siapapun).
    Misalnya wabah covid-19, walau berasal dari China, tapi sampai wabah itu ke Indonesia sudah merupakan ketetapan Allah. Oleh sebab itu maka hadapilah dengan sabar.

Tentang Jalius. HR
[slideshow id=3386706919809935387&w=160&h=150] Rumahku dan anakku [slideshow id=3098476543665295876&w=400&h=350]

Tinggalkan komentar